KETENTUAN PELAKSANAAN PROGRAM PENGABDIAN PEMBERDAYAAN KE MADRASAH ALIYAH MAFAZA BANTUL

Baberapa ketentuan pelaksanaan program pengabdian/pemberdaayan yang perlu dipenuhi antara lain:

  • Pelaksana program menyerahkan surat izin pelaksanaan program, dapat diantarkan langsung, lewat POS, atau email ke mafaza@gmail.com dalam bentuk file pdf dan konfirmasi kepada Humas MA Mafaza Bantul
  • Surat ditujukan kepada Kepala Madrasah Aliyah Mafaza Bantul
  • Jumlah personil pelaksana program maksimal 15 orang
  • Isi surat meliputi:
    1. Hari tanggal pengabdian/permberdayaan
    2. Jam
    3. Maksud dan tujuan pengabdian/pemberdayaan
    4. Jumlah personil
    5. Narahubung
    6. Lampiran nama dan jabatan personil
    7. Rundown kegiatan/Jadwal perjalanan
  • Waktu pelaksanaan program yaitu :
    1. Senin-Jumat, pukul 00-17.30 WIB atau 20.00-21.30 WIB (efektif 90 menit)
    2. Selain waktu yang sudah ditentukan diatas, akan ada biaya lembur sebesar Rp 000
  • Pelaksana program siap mendonasikan 2 buah buku baru maupun bekas atau setara dengan nominal uang Rp 80.000 sebagai upaya peningkatan literasi siswa

Pelaksana program wajib mengenakan busana rapi dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Pelaksana program wajib menyesuaikan dengan kegiatan madrasah dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar,
  • Setiap mengadakan program, pelaksana diharap mengenakan “kartu nama” tanda pengunjung yang disediakan di staf penerima tamu (Front Office)
  • MA Mafaza Bantul memiliki 2 kampus terpisah antara siswa putra dan putri, apabila pelaksana program melibatkan kedua siswa, maka pelaksana program harus dibagi ke dalam dua tim dan melaksanakan program secara paralel di 2 kampus
  • Namun apabila menghendaki untuk melibatkan kedua siswa putra dan putri di satu lokasi, maka ada biaya yang perlu dibayarkan sebesar Rp 50.000 (biaya ini digunakan untuk transportasi siswa)
  • CP : Ustadzah Himma 0813-3148-6005