KETENTUAN PELAKSANAAN PROGRAM PENGABDIAN PEMBERDAYAAN KE MADRASAH ALIYAH MAFAZA BANTUL
Baberapa ketentuan pelaksanaan program pengabdian/pemberdaayan yang perlu dipenuhi antara lain:
- Pelaksana program menyerahkan surat izin pelaksanaan program, dapat diantarkan langsung, lewat POS, atau email ke mafaza@gmail.com dalam bentuk file pdf dan konfirmasi kepada Humas MA Mafaza Bantul
- Surat ditujukan kepada Kepala Madrasah Aliyah Mafaza Bantul
- Jumlah personil pelaksana program maksimal 15 orang
- Isi surat meliputi:
- Hari tanggal pengabdian/permberdayaan
- Jam
- Maksud dan tujuan pengabdian/pemberdayaan
- Jumlah personil
- Narahubung
- Lampiran nama dan jabatan personil
- Rundown kegiatan/Jadwal perjalanan
- Waktu pelaksanaan program yaitu :
- Senin-Jumat, pukul 00-17.30 WIB atau 20.00-21.30 WIB (efektif 90 menit)
- Selain waktu yang sudah ditentukan diatas, akan ada biaya lembur sebesar Rp 000
- Pelaksana program siap mendonasikan 2 buah buku baru maupun bekas atau setara dengan nominal uang Rp 80.000 sebagai upaya peningkatan literasi siswa
Pelaksana program wajib mengenakan busana rapi dengan ketentuan sebagai berikut :
- Pelaksana program wajib menyesuaikan dengan kegiatan madrasah dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar,
- Setiap mengadakan program, pelaksana diharap mengenakan “kartu nama” tanda pengunjung yang disediakan di staf penerima tamu (Front Office)
- MA Mafaza Bantul memiliki 2 kampus terpisah antara siswa putra dan putri, apabila pelaksana program melibatkan kedua siswa, maka pelaksana program harus dibagi ke dalam dua tim dan melaksanakan program secara paralel di 2 kampus
- Namun apabila menghendaki untuk melibatkan kedua siswa putra dan putri di satu lokasi, maka ada biaya yang perlu dibayarkan sebesar Rp 50.000 (biaya ini digunakan untuk transportasi siswa)
- CP : Ustadzah Himma 0813-3148-6005